Semua OPD Harus Punya Nomor Aduan

Teks foto
ARAHAN : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, saat memberikan arahan saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemkab Ketapang.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ketapang untuk membuat nomor khusus pengaduan (Customer Service). Nomor ini nantinya dapat digunakan oleh masyarakat jika ingin membuat pengaduan atau masalah.

“Nanti dari Diskominfo tolong ditindaklanjuti buat edaran supaya semua OPD menyiapkan kontak person, baik itu email ataupun whatsapp. Jadi bisa diakses oleh masyarakat,” pinta Alex beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, hal ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengadu atau melapor kepada pemerintah daerah, namun dapat langsung kepada OPD terkait. “Misalnya masalah jalan atau drainase, lapornya ke Dinas PU. Masalah sekolah lapornya ke Dinas Pendidikan. Dan masalah-masalah lainya,” jelasnya.

“Saya tegaskan Diskominfo, saya tunggu buat edaran kepada seluruh pihak, termasuk camat agar mencantumkan hotline nomor kontak person yang bisa dihubungi dan harus aktif, sehingga masyarakat bisa mengakses informasi dan pelayanan pemerintahan dengan cepat,” tegas Alex.

Dia juga mengingatkan kepada OPD untuk wajib mempublikasikan kinerjanya atau kegiatannya di media sosial maupun situsnya. Selain itu, dengan adanya media sosial OPD dapat berinteraksi dengan masyarakat dan penyampaian informasi dapat cepat diketahui.

“Diskominfo sekali lagi, untuk memonitor dan laporkan kepada saya link Instagram atau Facebook-nya, sehingga kita bisa melihat kinerja OPD sekaligus juga interaksi kepada masyarakat,” pungkas Alex. (*)

Berita Terkait